POST-TITLE-HERE

Posted by Author On Month - Day - Year

POST-SUMMARY-HERE

POST-TITLE-HERE

Posted by Author On Month - Day - Year

POST-SUMMARY-HERE

POST-TITLE-HERE

Posted by Author On Month - Day - Year

POST-SUMMARY-HERE

POST-TITLE-HERE

Posted by Author On Month - Day - Year

POST-SUMMARY-HERE

POST-TITLE-HERE

Posted by Author On Month - Day - Year

POST-SUMMARY-HERE

Mukjizat Embriologi

Diposting oleh Masakan On 15.23 0 komentar
Pernyataan-pernyataan berkenaan tentang reproduksi manusia dan perkembangannya sebenarnya berserakan dan tersebar di dalam Al-Qur’an. Akhir-akhir ini saja pemaknaan saintifis dari ayat-ayat al-Qur’an telah benar-benar difahami secara penuh. Penundaan yang lama dalam penafsiran ayat-ayat ini secara benar menyebabkan secara umum terjadinya ketakakuratan translasi dan penjelasannya dikarenakan lemahnya pengetahuan ilmu pengetahuan saintifik.
Ketertarikan di dalam menjelaskan ayat-ayat Al-Qur’an bukanlah suatu hal yang baru. Orang-orang zaman dahulu biasanya bertanya langsung kepada Nabi Muhamad berbagai bentuk pertanyaan tentang makna dari ayat-ayat yang berkenaan dengan reproduksi manusia dan jawaban RasuluLlah membentuk dasar dari literature hadits.
translasi ayat-ayat al-Qur’an yang diinterpretasikan di makalah ini disediakan oleh Syaikh Abdul Majid Az-Zindani*, seorang professor studi islam di Universitas King Abdul Aziz, Saudi Arabiyyah.

R Berfirman Allah Ta'ala :
“Yakhluqukum fi buthuuni ummahatikum kholqon min ba’di kholqin fi adh-dhulumaati tsalaatsi = Dia menjadikanmu dalam perut (uterus) ibumu kejadian demi kejadian dalam tiga kegelapan”
pernyataan ini terdapat pada QS Az-Zumar 39:6. Kita tidak mengetahuinya hingga hal ini disadari bahwa manusia mengalami perkembangan di dalam perut (uterus), namun ilustrasi pertama yang diketahui dari sebuah janin digambar oleh Leonardo Da Vinci pada abad ke-15. pada abad ke-2 Masehi, Galen menggambarkan Plasenta dan membran fetal di bukunya yang berjudul ‘On the formaton of the Fetus’. Karena itu, para dokter pada abad ke-7 M. kemungkinan besar telah mengetahui bahwa embrio manusia berkembang di dalam uterus. Namun tetap tak mungkin mereka mengetahui bahwa embrio tersebut berkembang secara bertahap, walaupun Aristoteles telah menggambarkan tahap-tahap perkembangan embrio ayam pada abad ke-4 sebelum masehi. Pemahaman bahwa embrio manusia berkembang secara bertahap tidak dibahas dan diilustrasikan sampai abad ke-15.
Setelah Mikroskop ditemukan pada abad ke-17 oleh Leueewenhoek, deskripsi tentang embrio ayam dibuat. Tahap perkembangan pada manusia tidak dibahas sampai abad ke-20. Streeter (1941) mengembangkan sistem pertama kali tentang tahap perkembangan embio yang kemudian digantikan oleh system yang lebih akurat yang dikemukakan oleh O’Rahilly (1972).

‘Fii Dhulumaatin tsalaatsin’ = Dalam tiga kegelapan’ merujuk kepada :



1) Dinding anterior abdomen
2) Dinding uterus
3) Membran Amniochorionic (Gambar 1)
Walaupun ada penafsiran yang lain tentang pernyataan ini, yang disajikan di atas adalah yang tampak paling logis dari sebuah pandangan embriologi.


(Gambar 1. Gambar irisan sagital dari abdomen dan pelvis wanita menunjukkan janin di dalam uterus. Tiga kegelapan tersebut adalah : (1) Dinding anterior abdomen, (2) Dinding uterus, dan (3) Memban Amniochorionic.)

R Berfirman Allah Ta'ala :
“Tsumma ja’alnaa nuthfatan fii qoroorin makiin = Kemudian kami jadikan saripati itu air mani (yang disimpan) dalam tempat yang kokoh (rahim).”
Pernyataan ini terdapat dalam QS Al-Mu’minuun 23 : 13. Tetesan atau nuthfah ditafsirkan sebagai sperma atau spermatozoa, namun penafsiran yang lebih berarti adalah zigot yang membelah diri membentuk blastocyst yang tertanam di uterus (Tempat yang kokoh). Penafsiran ini didukung oleh ayat lain di Al-Qur’an yang menyatakan bahwa “Inna Kholaqnal insaana min nuthfatin amsyaaji = Sesungguhnya kami mennciptakan manusia dari tetesan air yang bercampur.” (QS 76:2) Zigot membentuk penggabungan dari sebuah percampuran sperma dan ovum (‘air yang bercampur’).

R Allah Ta'ala berfirnan :
“Tsumma kholaqnaa an-nuthfata ‘alaqotan = Kemudian nuthfah tersebut kami jadikan ‘alaqoh”
Pernyataan ini terdapat dalam QS Al-Mu’minuun 23 : 14. kata ‘alaqoh bisa jadi bermakan ‘lintah’ atau ‘penghisap darah’. Ini adalah deskripsi yang tepat bagi embrio manusia sejak berusia 1-24 hari ketika menempel di endometrium pada uterus, serupa sebagaimana ‘lintah’ menempel di kulit. Sebagaimana pula ‘lintah’ memperoleh darah dari inangnya, embrio manusia juga memperoleh darah dari endometrium deciduas saat hamil. Hal ini sangat luar biasa bagaimana embrio yang berumur 23-24 hari bisa menyerupai seekor lintah (Gambar 2). Selama mikroskop dan lensa belum ditemukan pada abad ke-7, para dokter tidak akan tahu bahwa embrio manusia memiliki penampakan seperti lintah. Pada permulaan minggu ke-4, embrio nyaris terlihat dengan mata telanjang dikarenakan ukurannya yang lebih kecil dari sebiji gandum.

Gambar 2. Atas, sebuah gambar dari lintah atau penghsiap darah.
Bawah, sebuah gambar dari embrio berusia 24 hari. Perhatikan penampakan seperti lintah pada embrio manusia dalam tahap ini.

Gambar 3. Kiri, model plastik embrio manusia yang memiliki penampakan gumpalan daging. Kanan, sebuah gambar embrio berusia 28 hari yang menunjukkan beberapa somit seperti manik-manik yang menyerupai tanda gigi pada pada model yang ditunjukkan di kiri.

R Allah Ta'ala berfirman :
“Fa kholaqnaa al-alaqota mudhghotan = lalu ‘alaqoh itu kami jadikan mudhghoh”
Kata Mudghah bermakna “substansi yang dikunyah atau gumpalan yang dikunyah”. Akhir minggu ke empat, embrio manusia tampak seperti gumpalan yang dikunyah atau daging (gambar 3). Penampakan kunyahan menunjukkan dari somit yang menyerupai tanda gigi. Somit merepresentasikan permulaan primordia dari vertebrae.

R Allah Ta'ala berfirman :
“Fakholaqnaa al-mudghota ‘idhoman fakasawnaa al-‘idhooma lahmaan = kemudian kami jadikan mudghoh itu ‘idhoman (tulang belulang), lalu ‘idhoma itu kami bungkus dengan lahma (daging/otot)”
Lanjutan Surat 23:14 itu mengindikasikan bahwa setelah tahap mudhghoh, tulang belulang dan otot terbentuk. Hal ini sesuai dengan perkembangan embriologi. Pertama tulang terbentuk sebagai model kartilago (tulang rawan) dan otot (daging) berkembang menyelimutinya dari mesodermal somatik.

R Allah Ta'ala berfirman :
“Tsumma ansya-naahu kholqon aakhor = kemudian kami jadikan dia makhluk yang berbentuk lain”
Lanjutan surat 23:14 ini mengimplikasikan bahwa tulang dan otot menghasilkan bentukan/formasi makhluk dengan bentuk yang lain. Hal ini bisa mengacu pada manusia yang berbentuk embrio yang terbentuk di akhir minggu ke delapan. Pada tahap ini, embrio memiliki karekteristik khusus dan memiliki primordia (bakal) seluruh organ dan bagian-bagiannya baik internal maupun eksternal. Setelah minggu ke delapan, embrio ini disebut fetus. Hal ini menunjukkan makhluk yang baru sebagaimana dirujuk oleh ayat tadi.

R Allah Ta'ala berfirman :
“Wa ja’ala lakum as-sam’a wa al-abshor wa al-af’idah = dan Ia menjadikan bagimu pendengaran, pengelihatan dan pemahaman (hati)”
Penggalan surat As-Sajdah 32 : 14 ini mengindikasikan bahwa indera khusus seperti pendengaran, pengelihatan dan peraba berkembang dalam tahap ini, adalah benar. Primordia (bakal) telinga internal nampak sebelum permulaan perkembangan mata, dan otak (tempatnya pemahaman) berdiferensiasi terakhir kali.

R Allah Ta'ala berfirman :
“Tsumma min mudghotin mukhollaqotin wa ghoiri mukhollaqotin = Kemudian dari segumpal daging yang sempurna kejadiannya dan yang tidak sempurna”
Penggalan surat Al-Hajj 22 : 5 ini tampaknya mengindikasikan bahwa embrio tersusun atas jaringan yang berdiferensiasi dan jaringan yang tak berdiferensiasi. Sebagai contoh, ketika tulang kartilago (rawan) berdiferensiasi, jaringan ikat embrio atau mesenkim yang menyelubunginya tak berdifirensiasi. Ia akan berdiferensiasi kemudian menjadi otot dan ligamen yang menempel di tulang.

R Allah Ta'ala berfirman :
“Linubayyina lakum wa nuqirru fil arham maa nasyaa’u ila ajalin musamma = Agar kami jelaskan kepadamu dan kami tetapkan di dalam rahim (uterus), apa yang kami kehendaki sampai waktu yang telah ditentukan”
Lanjutan penggalan surat 22:2 ini tampaknya menyatakan bahwa Tuhan telah menetapkan dan menentukan embrio di dalam uterus sampai masa penuhnya. Hal ini juga diketahui secara terang bahwa banyak embrio gagal berkembang selama bulan pertama perkembangannya, dan hanya sekitar 30% zigot yang terbentuk, berkembang menjadi fetus yang selamat hingga kelahiran. Ayat ini juga menunjukkan penafsiran makna bahwa Tuhan telah menentukan apakah embrio akan berkembang menjadi pria ataukah wanita.

Penafsiran dari ayat-ayat dalam Qur’an mengenai perkembangan manusia tidak akan mungkin bisa dilakukan pada abad ke-7 H, atau terlebih lagi beratus-ratus tahun yang lalu. Kita dapat menginterpretasikannya sekarang karena sains modern tentang embriologi mampu memberikan pemahaman baru. Tanpa keraguan, masih banyak ayat-ayat di al-Qur’an tentang perkembangan manusia yang akan difahami lebih jauh di masa depan sejalan dengan berkembangnya pengetahuan kita.

* Walaupun translasi dari ayat-ayat al-Qur’an di atas disiapkan oleh Syaikh Abdul Majid az-Zindani, link ke translasi pada halaman ini daimbil dari Yusuf Al-Qur’an Translation (http:/qibla.msa.upenn.edu/alim_online/yali_trans/yasurahl.htm) dihadirkan oleh Alim online sejak translasi Syaikh az-Zindani idak tersedia lagi di internet. (MSA-UTK)

Keith L. Moore, Ph.D., F.I.A.C
Jurusan Anatomi, Universitas Toronto, Kanada
Alamat untuk semua korespondensi di :
Keith L. Moore, Ph.D, F.I.A.C., Profesor Anatomi dan ketua dekan Sains dasar, Fakultas Ilmu Kedokteran
Universitas Toronto, Toronto, Ontario M55 IAB, Kanada.

Translator : Ibnu Burhan (Biology ITS ’00)



Dari Ummu ‘Abdillah al-Wadi’iyah,

Diposting oleh Masakan On 09.46 0 komentar

Adapun nasihatku dalam thalabul ‘ilmi (menuntut ilmu agama) bagi wanita, maka aku katakan: Hendaklah wanita memulai dari perkara yang Allah wajibkan atasnya, seperti mulai dengan belajar ilmu tauhid yang merupakan pokok agama ini, karena Allah tidak akan menerima amalan apa pun dari seorang hamba jika ia tidak mentauhidkan-Nya dalam ibadah tersebut. Sebagaimana Allah berfirman dalam hadits qudsi :

“Aku paling tidak memerlukan kepada sekutu-sekutu dari perbuatan syirik. Siapa yang mengerjakan suatu amalan yang dalam amalan tersebut dia menyekutukan Aku dengan yang lain maka aku tinggalkan
dia dan sekutunya.

Juga mempelajari thaharah, cara bersuci dari haid, nifas dan setiap yang keluar dari dua jalan (qubul dan dubur/kemaluan depan dan belakang), dan mempelajari tata cara shalat, syarat-syarat dan kewajiban-kewajibannya.

Demikian pula mempelajari tata cara haji jika ia ingin menunaikan ibadah ini, dan seterusnya… Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam bersabda:

“Menuntut ilmu adalah wajib bagi setiap muslim”

Setelah itu, jika wanita tersebut termasuk orang-orang yang berkesinambungan dalam menuntut ilmu, maka hendaklah ia menghafal al- Qur’an bila memang itu mudah baginya dan juga menghafal hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi Wasallam, tentunya disertai pemahaman dengan memohon pertolongan kepada Allah ‘Azza wa Jalla. Kemudian merujuk kitab tafsir kalau ada masalah yang berkaitan dengan Al Qur’an, seperti Tafsir Ibnu Katsir dan Tafsir Ibnu Jarir. Jika masalahnya berkaitan dengan Sunnah, maka merujuklah kepada kitab-kitab syarah dan fiqih seperti Fathul Bari, Syarhun Nawawi li Shahih Muslim, Nailul Authar, Subulus Salam, al-Muhalla oleh Ibnu Hazm.


Dan perkara yang sangat penting dan tak bisa diabaikan dalam hal ini adalah doa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala karena doa termasuk sebab yang menolong untuk memahami ilmu. Oleh karena itu, hendaknya seorang insan memohon kepada Allah agar menganugerahkan pemahaman kepadanya.




Kekuasaan Dan Imarah Dikalangan Bangsa Arab
---------------------------------------------
Selagi kita hendak membicarakan masalah kekuasaan di kalangan Bangsa Arab sebelum Islam, berarti kita harus membuat miniatur sejarah pemerintahan, imarah (keemiratan), agama dan kepercayaan di kalangan Bangsa Arab, agar lebih mudah bagi kita untuk memahami kondisi yang tengah bergejolak saat kemunculan Islam.

Para penguasa jazirah tatkala terbitnya matahari Islam, bisa dibagi menjadi dua kelompok:

Raja-raja yang mempunyai mahkota, tetapi pada hakikatnya mereka tidak memiliki independensi dan berdiri sendiri

Para pemimpin dan pemuka kabilah atau suku, yang memiliki kekuasaan dan hak-hak istimewa seperti kekuasaan para raja. Mayoritas di antara mereka memiliki independensi. Bahkan boleh jadi sebagian diantara mereka mempunyai subordinasi layaknya seorang raja yang mengenakan mahkota.
Raja-raja yang memiliki mahkota adalah raja-raja Yaman, raja-raja kawasan Syam, Ghassan dan Hirah. Sedangkan penguasa-penguasa lainnya di jazirah Arab tidak memiliki mahkota.



Raja-raja di Yaman
-------------------
Suku bangsa tertua yang dikenal di Yaman adalah kaum Saba'. Mereka bisa diketahui lewat penemuan fosil Aur, yang hidup dua puluh abad Sebelum Masehi (SM). Puncak peradaban dan pengaruh kekuasaan mereka dimulai pada tahun sebelas SM.

Klasifikasi periodisasi kekuasaan mereka dapat diperkirakan sebagai berikut :

Antara tahun 1300 SM hingga 620 SM ; pada periode ini dinasti mereka dikenal dengan dinasti al-Mu'iniah, sedangkan raja-raja mereka dijuluki sebagai "Mukrib Saba'", dengan ibukotanya Sharwah. Puing-puing peninggalan mereka dapat ditemui sekitar jarak 50 km ke arah barat laut dari negeri Ma'rib, dan dari jarak 142 km arah timur kota Shan'a' yang dikenal dengan sebutan Kharibah.
Pada periode merekalah dimulainya pembangunan bendungan, yang dikenal dengan nama bendungan Ma'rib, yang memiliki peran tersendiri dalam sejarah Yaman. Ada yang mengatakan, wilayah kekuasaan kaum Saba' ini meliputi daerah-daerah jajahan didalam dan luar negeri Arab.

Antara tahun 620 SM hingga 115 SM ; Pada periode ini dinasti mereka dikenal dengan dinasti Saba', dan mereka menanggalkan julukan "Mukrib" alias hanya dikenal dengan raja-raja Saba' dengan menjadikan Ma'rib sebagai ibukota, sebagai ganti dari Sharwah. Puing-puing kota ini dapat ditemui sejauh 192 km dari arah timur Shan'a'.

Sejak tahun 115 SM hingga tahun 300 M ; Pada periode ini dinasti mereka dikenal dengan dinasti al-Himyariyyah I, sebab kabilah Himyar telah memisahkan diri dari kerajaan Saba', dan menjadikan kota Raidan sebagai ibukotanya, menggantikan Ma'rib. Kota Raidan dikenal kemudian dengan nama Zhaffar. Puing-puing peninggalannya dapat ditemukan di sebuah bukit yang memutar dekat Yarim.
Pada periode ini mereka mulai melemah dan jatuh, serta mengalami kerugian besar dalam perdagangan yang mereka lakukan. Diantara penyebabnya adalah beberapa factor ; pertama, dikuasainya kawasan utara Hijaz. Kedua, berhasilnya Bangsa Romawi menguasai jalur perdagangan laut setelah sebelumnya mereka menancapkan kekuasaan mereka di Mesir, Syria dan bagian utara kawasan Hijaz. Ketiga, adanya persaingan antar masing-masing kabilah . Faktor-faktor inilah yang menyebabkan berpencarnya keluarga besar suku Qahthan dan hijrahnya mereka ke negeri-negei yang jauh.

Sejak tahun 300 M hingga masuknya Islam ke Yaman ; Pada periode ini dinasti mereka dikenal dengan dinasti al-Himyariyyah II dan kondisi yang mereka alami penuh dengan kerusuhan-kerusuhan dan kekacauan, beruntunnya peristiwa kudeta, serta timbulnya perang keluarga yang mengakibatkan mereka menjadi santapan kekuatan asing yang selalu mengintai hingga hal itu kemudian mengakhiri kemerdekaan yang mereka pernah renggut. Begitu juga, pada periode ini Bangsa Romawi berhasil memasuki kota 'Adn serta atas bantuan mereka, untuk pertama kalinya orang-orang Habasyah berhasil menduduki negeri Yaman, yaitu tahun 340 M. Hal itu dapat mereka lakukan berkat persaingan yang terjadi antara dua kabilah; Hamadan dan Himyar. Pendudukan mereka berlangsung hingga tahun 378 M. Kemudian negeri Yaman memperoleh kemerdekaannya akan tetapi kemudian bendungan Ma'rib jebol hingga mengakibatkan banjir besar seperti yang disebutkan oleh Al-Qur'an dengan istilah Sailul 'Arim pada tahun 450 atau 451 M. Itulah peristiwa besar yang berkesudahan dengan lenyapnya peradaban dan bercerai berainya suku bangsa mereka.
Pada tahun 523 M, Dzu Nawwas, seorang Yahudi memimpin pasukannya menyerang orang-orang Nasrani dari penduduk Najran, dan berusaha memaksa mereka meninggalkan agama nasrani. Karena mereka menolak, maka dia membuat parit-parit besar yang di dalamnya api yang menyala, lalu mereka dilemparkan ke dalam api tersebut hidup-hidup, sebagaimana yang diisyaratkan oleh AlQur'an dalam surat al-Buruj. Kejadian ini membakar dendam di hati orang-orang Nasrani dan mendorong mereka untuk memperluas daerah kekuasaan dan penaklukan terhadap negeri Arab dibawah kemando imperium Romawi. Mereka bekerja sama dengan orang-orang Habasyah yang sebelumnya telah mereka provokasi dan menyiapkan armada laut buat mereka sehingga bergabunglah sebanyak 70.000 personil tentara dari mereka.

Mereka untuk kedua kalinya berhasil menduduki negeri Yaman dibawah komando Aryath pada tahun 525 M. Dia menjadi penguasa di sana atas penunjukan dari raja Habasyah hingga kemudian dia dibunuh oleh Abrahah bin ash-Shabbah al-Asyram, anak buahnya sendiri pada tahun 549 M, dan selanjutnya dia berhasil menggantikan Aryath setelah meminta restu raja Habasyah. Abrahah inilah yang mengerahkan pasukannya untuk menghancurkan Ka'bah. Dalam sejarah dia dan pasukannya dikenal dengan pasukan penunggang gajah (ashhabul fil). Sepulangnya dari sana menuju Shan'a', dia mati dan digantikan oleh kedua anaknya yang kedua-duanya ketika menjadi penguasa lebih otoriter dan sadis dari orangtuanya.

Setelah peristiwa "gajah" tersebut, penduduk Yaman meminta bantuan kepada orang-orang Persi untuk menghadang serangan pasukan Habasyah dan kerjasama ini berhasil sehingga mereka akhirnya dapat mengusir orang-orang Habasyah dari negeri Yaman. Mereka memperoleh kemerdekaan pada tahun 575 M, berkat jasa seorang panglima yang bernama Ma'di Yakrib bin Saif Dzi Yazin al-Himyari yang kemudian mereka angkat menjadi raja mereka. Meskipun begitu, Ma'di Yakrib masih mempertahankan sejumlah orang-orang Habasyah sebagai pengawal yang selalu menyertainya dalam perjalanannya. Hal itu justru menjadi bumerang baginya, maka pada suatu hari mereka berhasil membunuhnya. Dengan kematiannya berakhirlah dinasti raja dari keluarga besar Dzi Yazin. Setelah itu Kisra mengangkat penguasa dari Bangsa Persia sendiri di Shan'a', dan menjadikan Yaman sebagai salah satu wilayah konfederasi kekisraan Persia. Kemudian hal itu terus berlanjut hingga era kekisraan terakhir yang dipimpin oleh Badzan, yang memeluk Islam pada tahun 638 M. Dengan keislamannya ini berakhirlah kekuasaan kekisraan Persia atas negeri Yaman *.

* Lihat rinciannya pada buku "al-Yaman 'abrat Tarikh" , hal. 77, 83, 124, 130, 157, 161, dst ; "Tarikh ardhil Quran", Juz I, dari hal. 133 hingga akhir buku ini; "Tarikhul 'Arab Qablal Islam", hal. 101-151 ; dalam menentukan tahun-tahun peristiwa tersebut terjadi perbedaaan yang amat signifikan antara referensi-referensi sejarah. Bahkan sebagian penulis mengomentari tentang rincian tersebut, dengan mengutip firman Allah : "AlQuran ini tidak lain hanyalah dongengan orang-orang dahulu".

Raja-raja di Hirah
------------------
Untuk beberapa periode, negeri Iraq masih menjadi konfederasi kekisraan Persia hingga munculnya Cyrus Yang Agung (557-529 SM.) yang dapat mempersatukan kembali Bangsa Persia. Maka selama kekuasaannya, tak seorangpun yang dapat menandingi dan mengalahkannya, hingga muncul Alexander dari Macedonia pada tahun 326 SM, yang mampu mengalahkan "Dara I", raja mereka dan menceraiberaikan persatuan mereka. Akibatnya negeri mereka terkotak-kotak dan muncullah di masing-masing wilayah raja-raja baru, yang dikenal dengan raja-raja ath-Thawa'if . Mereka berkuasa atas wilayah-wilayah masing-masing hingga tahun 230 M. Pada era kekuasaan raja-raja ath-Thawa'if inilah orang-orang Qahthan berpindah dan kemudian menempati daerah pedalaman Iraq. Mereka kemudian berpapasan dengan orang-orang dari keturunan 'Adnan yang juga berhijrah dan membanjiri pemukiman baru tersebut dan memilih bermukim di wilayah teluk dari sungai Eufrat .

Bangsa Persia kembali menjadi suatu kekuatan untuk kedua kalinya pada era Ardasyir, pendiri dinasti Sasaniyah sejak tahun 226 M. Dialah yang berhasil mempersatukan Bangsa Persia dan memaksa Bangsa Arab yang bermukim disana untuk mengakui kekuasaannya. Dan ini merupakan sebab mengungsinya orang-orang Qudha'ah ke Syam dan tunduknya penduduk Hirah dan Anbar kepadanya.

Pada era Ardasyir ini pula, Judzaimah al-Wadhdhah berkuasa atas Hirah dan seluruh penduduk pedalaman Iraq dan Jazirah Arab yang terdiri dari keturunan Rabi'ah dan Mudhar. Ardasyir merasa mustahil dapat menguasai Bangsa Arab secara langsung dan mencegah mereka untuk menyerang kekuasaannya kecuali dengan cara menjadikan salah seorang dari mereka (Bangsa Arab) yang memiliki kefanatikan dan loyalitas terhadapnya dalam membelanya sebagai kaki tangannya. Disamping itu, dia juga sewaktu-waktu bisa meminta bantuan mereka untuk mengalahkan raja-raja Romawi yang amat dia takuti. Dengan demikian dia dapat menandingi tentara bentukan yang terdiri dari Bangsa Arab juga, seperti apa yang dibentuk oleh raja-raja Romawi sehingga berbenturanlah antara Bangsa Arab Syam dan Iraq. Dia juga masih mempersiapkan satu batalyon dari pasukan Persia untuk disuplai dalam menghadapi para penguasa Arab pedalaman yang membangkang terhadap kekuasaanya. Juzaimah meninggal sekitar tahun 268 M.

Sepeninggal Juzaimah, 'Amru bin 'Ady bin Nashr al-Lakhmi naik tahta dan menjadi penguasa atas Hirah dan Anbar pada tahun 268-288 M. Dia adalah raja dari dinasti Lakhmi Pertama pada era Kisra Sabur bin Ardasyir dan kekuasaan dinasti Lakhmi terus berlanjut atas kedua wilayah tersebut hingga naiknya Qubbaz bin Fairuz menjadi Kisra Persia pada tahun 448-531 M. Pada era kekuasaannya muncullah Mazdak, yang mempromosikan gaya hidup permisivisme. Tindakannya ini diikuti juga oleh Qubbaz dan kebanyakan rakyatnya. Qubadz kemudian mengirim utusan kepada raja Hirah, yaitu al-Mundzir bin Ma'us Sama' (512-554 M), dan mengajaknya untuk memilih faham ini dan menjadikannya sebagai jalan hidup . Namun al-Mundzir menolak ajakan itu dengan penuh kesatria, sehingga Qubbadz mencopotnya dan menggantikannya dengan al-Harits bin 'Amru bin Hajar al-Kindi yang merespons ajakan kepada Mazdakisme tersebut.

Qubbadz kemudian diganti oleh Kisra Anusyirwan (531-578 M) yang sangat membenci faham tersebut. Karenanya, dia kemudian membunuh Mazdak dan banyak para pengikutnya serta mengangkat kembali al-Munzir sebagai penguasa atas Hirah. Sementara itu dia terus memburu al-Harits bin 'Amr akan tetapi dia memilih bersembunyi ke pemukiman kabilah Kalb hingga meninggal di sana.

Kekuasaan Anusyirwan terus berlanjut sepeninggal al-Munzir bin Ma'us Sama', hingga naiknya an-Nu'man bin al-Munzir. Dialah orang yang memancing kemarahan Kisra, yang bermula dari adanya suatu fitnah hasil rekayasa Zaid bin 'Adiy al-Ibady. Kisra akhirnya mengirim utusan kepada an-Nu'man untuk memburunya, maka secara sembunyi-sembunyi, an-Nu'man menemui Hani' bin Mas'ud, pemimpin suku Ali Syaiban seraya menitipkan keluarga dan harta bendanya. Setelah itu, dia menghadap Kisra yang langsung menjebloskannya ke dalam penjara hingga meninggal dunia. Sebagai penggantinya, Kisra mengangkat Iyas bin Qabishah Ath-Thaiy dan memerintahkannva untuk mengirimkan utusan kepada Hani' bin Mas'ud agar dia memintanya untuk menyerahkan titipan yang ada padanya namun Hani'menolaknya dengan penuh keberanian bahkan dia memaklumatkan perang melawan raja.

Tak berapa lama tibalah para komandan batalyon berikut prajuritnya yang diutus oleh Kisra dalam rombongan yang membawa Iyas tersebut sehingga kemudian terjadilah antara kedua pasukan itu, suatu pertempuran yang amat dahsyat di dekat tempat yang bernama "Zi Qaar" dan pertempuran tersebut akhirnya dimenangkan oleh Banu Syaiban, yang masih satu suku dengan Hani' sementara hal ini bagi Persia merupakan kekalahan yang sangat memalukan. Kemenangan ini merupakan yang pertama kalinya bagi bangsa Arab terhadap kekuatan asing. Ada yang mengatakan bahwa hal itu terjadi tak berapa lama menjelang kelahiran Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam sebab beliau lahir delapan bulan setelah bertahtanya Iyas bin Qabishah atas Hirah.

Sepeninggal Iyas, Kisra mengangkat seorang penguasa di Hirah dari bangsa Persia yang bernama Azazbah yang memerintah selama tujuh belas tahun (614-631 M). Pada tahun 632 M tampuk kekuasaan disana kembali dipegang oleh keluarga Lakhm. Diantaranya adalah al-Munzir bin an-Nu'man yang dijuluki dengan "al-Ma'rur". Umur kekuasaannya tidak lebih dari delapan bulan sebab kemudian berhasil dikuasai oleh pasukan Muslimin dibawah komando Panglima Khalid bin al-Walid.

Raja-raja di Syam
--------------------
Manakala Bangsa Arab banyak diwarnai perpindahan berbagai kabilah, maka suku-suku Qudha'ah justru beranjak menuju kawasan Syam dan menetap disana. Mereka terdiri dari Bani Salih bin Halwan yang diantara anak keturunannya adalah Banu Dhaj'am bin Salih dan lebih dikenal kemudian dengan adh-Dhaja'imah. Mereka berhasil dijadikan oleh Bangsa Romawi sebagai kaki tangan dalam menghadang perbuatan iseng Bangsa Arab daratan dan sebagai kekuatan penopang dalam menghadapi pasukan Persia. Banyak diantara mereka yang diangkat sebagai raja dan hal itu berlangsung selama bertahun-tahun. Raja dari kalangan mereka yang paling terkenal adalah Ziyad bin al-Habulah.

Periode kekuasaan mereka diperkirakan berlangsung dari permulaan abad 2 M hingga berakhirnya yaitu setelah kedatangan keluarga besar suku Ghassan yang dapat mengalahkan adh-Dhaja'imah dan merebut semua kekuasaan mereka. Atas kemenangan suku Ghassan ini, mereka kemudian diangkat oleh Bangsa Romawi sebagai raja atas Bangsa Arab di Syam dengan pusat pemerintahan mereka di kota Hauran. Dalam hal ini, kekuasaan mereka sebagai kaki tangan Bangsa Romawi disana terus berlangsung hingga pecahnya perang "Yarmuk" pada tahun 13 H. Tercatat, bahwa raja terakhir mereka Jabalah bin al-Ayham telah memeluk Islam pada masa kekhalifahan Amirul Mukminin, Umar bin al-Khaththab radhiallahu 'anhu.

Emirat di Hijaz
-----------------
Isma'il 'alaihissalam menjadi pemimpin Mekkah dan menangani urusan Ka'bah sepanjang hidupnya. Beliau meninggal pada usia 137 tahun. Sepeninggal beliau, kedua putra beliau yaitu; Nabit kemudian Qaidar secara bergilir menggantikan posisinya. Ada riwayat yang mengatakan bahwa Qaidar lah yang lebih dahulu kemudian baru Nabit. Sepeninggal keduanya, urusan Makkah kemudian ditangani oleh kakek mereka Mudhadh bin 'Amru al-Jurhumi **.
** Ini bukan Mudhadh al-Jurhumi tertua yang dulu pernah disinggung dalam kisah Nabi Isma'il 'alaihissalam.

Dengan demikian beralihlah kepemimpinan ke tangan suku Jurhum dan terus berlanjut dalam waktu yang lama. Kedua putra Nabi Ismail menempati kedudukan yang terhormat di hati mereka lantaran jasa ayahanda keduanya dalam membangun Baitullah, padahal mereka tidak memiliki fungsi apapun dalam pemerintahan.

Hari-hari dan zaman pun berlalu sedangkan perihal anak cucu Nabi Isma'il masih redup tak tersentuh hingga gaung suku Jurhum pun akhirnya semakin melemah menjelang munculnya Bukhtunshar. Dipihak lain, peran politik suku 'Adnan mulai bersinar di Mekkah pada masa itu yang indikasinya adalah tampilnya 'Adnan sendiri sebagai pemimpin Bangsa Arab tatkala berlangsung serangan Bukhtunshar terhadap mereka di Zat 'irq, sementara tak seorangpun dari suku Jurhum yang berperan dalam peristiwa tersebut.

Bani 'Adnan berpencar ke Yaman ketika terjadinya serangan kedua oleh Bukhtunshar pada tahun 587 M. Sedangkan Barkhiya, seorang karib Yarmayah, Nabi dari Bani Israil mengajak Ma'ad untuk pergi menuju Hiran, sebuah wilayah di Syam. Akan tetapi setelah tekanan Bukhtunshar mulai mengendor, Ma'ad kembali lagi ke Mekkah dan setibanya disana, dia tidak menemui lagi penduduk dari suku Jurhum kecuali Jarsyam bin Jalhamah, lalu dia mengawini anaknya, Mu'anah dan melahirkan seorang anak laki-laki bernama Nizar.

Di Mekkah, keadaan suku Jurhum semakin memburuk setelah itu, dan mereka mengalami kesulitan hidup. Hal ini menyebabkan mereka menganiaya para pendatang dan menghalalkan harta yang dimiliki oleh administrasi Ka'bah. Tindakan ini menimbulkan kemarahan orang-orang dari Bani 'Adnan sehingga membuat mereka mempertimbangkan kembali sikap terhadap mereka sebelumnya. Ketika Khuza'ah melintasi Marr azh-Zhahran dan melihat keberadaan rombongan orang-orang 'Adnan yang terdiri dari suku Jurhum, dia tak menyia-nyiakan kesempatan tersebut, maka atas bantuan keturunan Bani 'Adnan yang lain yaitu Bani Bakr bin 'Abdu Manaf bin Kinanah mereka lantas memerangi orang-orang Jurhum, akibatnya mereka diusir dari Mekkah. Dengan begitu, dia berhasil mengusai pemerintahan Mekkah pada pertengahan abad II M.

Tatkala orang-orang Jurhum akan mengungsi keluar Mekkah, mereka menyumbat sumur Zamzam dan menghilangkan letaknya serta mengubur didalamnya beberapa benda. Ibnu Ishaq berkata : " 'Amru bin al-Harits bin Mudhadh al-Jurhumi keluar dengan membawa pintalan Ka'bah dan Hajar Aswad lalu mengubur keduanya di sumur Zamzam, kemudian dia dan orang-orang Jurhum yang ikut bersamanya berangkat menuju Yaman. Namun betapa mereka sangat tertekan dan sedih sekali karena harus meninggalkan kota Mekkah dan kekuasaan yang pernah mereka raih disana. Untuk mengenang hal itu, 'Amru merangkai sebuah sya'ir :

Seakan tiada pelipur lara lagi, juga para pegadang antara Hujun dan Shafa di kota Mekkah
Sungguh, kamilah dulu penghuninya
Namun oleh perubahan malam dan dataran berdebu, kami dibinasakan

Periode Ismail 'alaihissalam diprediksi berlangsung sekitar dua puluh abad sebelum Masehi. Dengan demikian masa keberadaan Jurhum di Mekkah berkisar sekitar dua puluh satu abad sedangkan masa kekuasaan mereka adalah selama dua puluh abad. Khuza'ah menangani sendiri urusan administrasi Mekkah tanpa menyertakan peran Bani Bakr, kecuali terhadap kabilah-kabilah Mudhar yang diberikan kepada mereka tiga spesifikasi :


Memberangkatkan orang-orang (yang berhaji) dari 'Arafah ke Muzdalifah, dan membolehkan mereka berangkat dari Mina pada hari Nafar (kepulangan dari melakukan haji tersebut) ; urusan ini ditangani oleh Bani al-Ghauts bin Murrah, dari keturunan Ilyas bin Mudhar. Mereka ini dijuluki dengan sebutan "Shûfah"; makna dari pembolehan tersebut adalah : bahwa orang-orang yang berhaji tersebut tidak melempar pada hari Nafar hingga salah seorang dari kaum "Shûfah" tersebut melakukannya terlebih dulu, kemudian bila semua telah selesai melaksanakan prosesi ritual tersebut dan mereka ingin melakukan nafar/pulang dari Mina, kaum "Shûfah" mengambil posisi disamping kedua sisi (jumrah) 'Aqabah, dan ketika itu, tidak boleh seorang pun lewat kecuali setelah mereka, kemudian bila mereka telah lewat barulah orang-orang diizinkan lewat. Tatkala kaum "Shûfah" sudah berkurang keturunannya/musnah, tradisi ini dilanjutkan oleh Bani Sa'd bin Zaid Munah dari suku Tamim.

Melakukan ifâdhah (bertolak) dari Juma', pada pagi hari Nahr (hari penyembelihan hewan qurban) menuju Mina ; urusan ini diserahkan kepada Bani 'Udwan.

Merekayasa bulan-bulan Haram (agar tidak terkena larangan berperang didalamnya-penj); urusan ini ditangani oleh Bani Tamim dari keturunan Bani Kinanah.

Periode kekuasaan Khuza'ah berlangsung selama tiga ratus tahun. Pada periode ini kaum 'Adnan menyebar di kawasan Najd, pinggiran 'Iraq dan Bahrain. Sedangkan keturunan Quraisy ; mereka hidup sebagai Hallul (suku yang suka turun gunung) dan Shirm (yang turun gunung guna mencari air bersama unta mereka) dan menyebar ke pinggiran kota Mekkah dan menempati rumah-rumah yang berpencar-pencar di tengah kaum mereka, Bani Kinanah. Namun begitu, mereka tidak memiliki wewenang apa pun baik dalam pengurusan kota Mekkah ataupun Ka'bah hingga kemunculan Qushai bin Kilab.

Mengenai jatidiri Qushai ini, diceritakan bahwa bapaknya meninggal dunia saat dia masih dalam momongan ibunya, kemudian ibunya menikah lagi dengan seorang laki-laki dari Bani 'Uzrah yaitu Rabi'ah bin Haram, lalu ibunya dibawa ke negeri asalnya di pinggiran Kota Syam. Ketika Qushai beranjak dewasa, dia kembali ke kota Mekkah yang kala itu diperintah oleh Hulail bin Habasyah dari Khuza'ah lalu dia meminang putri Hulail, Hubba maka gayung pun bersambut dan keduanya kemudian dinikahkan. Ketika Hulail meninggal dunia, terjadi perang antara Khuza'ah dan Quraisy yang berakhir dengan kemenangan Qushai dan penguasaannya terhadap urusan kota Mekkah dan Ka'bah.

Ada tiga versi riwayat, berkaitan dengan sebab terjadinya perang tersebut :

Bahwa ketika Qushai telah beranak pianak, harta melimpah, pangkatnya semakin tinggi dan bersamaan dengan itu Hulail telah tiada, dia menganggap dirinya lah yang paling berhak atas urusan Ka'bah dan kota Mekkah daripada Khuza'ah dan Bani Bakr sebab suku Quraisy adalah pemuka dan pewaris tunggal keluarga Nabi Ismail lantas dia membicarakan hal ini dengan beberapa pemuka Quraisy dan Bani Kinanah dalam upaya mengusir Khuza'ah dan Bani Bakr dari kota Mekkah. Idenya tersebut disambut baik oleh mereka.

Bahwa Hulail, sebagaimana pengakuan Khuza'ah, berwasiat kepada Qushai agar mengurusi Ka'bah dan Mekkah.

Bahwa Hulail menyerahkan urusan Ka'bah kepada putrinya, Hubba dan mengangkat Abu Ghibsyan al-Khuza'i sebagai wakilnya lantas kemudian dia yang mengurusi Ka'bah tersebut mewakili Hubba. Tatkala Hulail meninggal, Qushai berhasil menipunya dan membeli kewenangannya atas Ka'bah tersebut dengan segeriba arak, atau sejumlah onta yang berkisar antara tiga ekor hingga tiga puluh ekor. Khuza'ah tidak puas dengan transaksi jual beli tersebut dan berupaya menghalang-halangi Qushai atas penguasaannya terhadap urusan Ka'bah tersebut. Menyikapi hal itu, Qushai mengumpulkan sejumlah orang dari Quraisy dan Bani Kinanah untuk tujuan mengusir mereka dari kota Mekkah, maka mereka menyambut hal itu.

Apa pun alasannya, setelah Hulail meninggal dunia dan kaum Shûfah menjalani aktivitas mereka tersebut, maka Qushai tampil bersama orang-orang Quraisy dan Kinanah di dekat 'Aqabah sembari berseru: " Kami lebih berhak daripada kalian ! ". Karena pelecehan ini, mereka lantas memeranginya namun Qushai berhasil mengalahkan mereka dan merampas semua kekuasaan mereka. Khuza'ah dan Bani Bakr mengambil sikap tidak menyerang setelah itu, maka Qushailah akhirnya yang malah lebih dahulu mengambil inisiatif penyerangan dan sepakat untuk memerangi mereka. Maka bertemulah kedua kekuatan tersebut dan terjadilah peperangan yang amat dahsyat tetapi kedua musuhnya tersebut justru menjadi mangsa yang empuk baginya. Akibat tekanan ini, mereka mengajaknya untuk berdamai dan bertahkim kepada Ya'mur bin 'Auf, salah seorang dari Bani Bakr. Ya'mur memutuskan bahwa Qushai lah yang berhak atas Ka'bah dan urusan kota Mekkah daripada Khuza'ah.

Begitu juga diputuskan, setiap tetes darah yang ditumpahkan oleh Qushai maka akan menjadi tanggung jawabnya sendiri sedangkan setiap nyawa yang melayang oleh tangan Khuza'ah dan Bani Bakr harus dibayar dengan tebusan, serta (diputuskan juga) bahwa Qushai harus dibebastugaskan dari pengelolaan atas Ka'bah. Maka dari sejak itu, Ya'mur dijuluki sebagai asy-Syaddakh (Sang Pemecah masalah). Kekuasaan Qushai atas penanganan Mekkah dan Ka'bah berlangsung pada pertengahan abad V Masehi yaitu tahun 440 M. Dengan demikian, jadilah Qushai sekaligus suku Quraisy memiliki kekuasaan penuh dan otoritas atas Mekkah serta pelaksana ritual keagamaan bagi Ka'bah yang selalu dikunjungi oleh orang-orang Arab dari seluruh Jazirah.

Di antara langkah yang diambil oleh Qushai adalah memindahkan kaumnya dari rumah-rumah mereka ke Mekkah dan memberikan mereka lahan yang dibagi menjadi empat bidang, lantas menempatkan setiap suku dari Quraisy ke lahan yang telah ditentukan bagi mereka serta menetapkan jabatan sebelumnya kepada mereka yang pernah memegangnya yaitu suku Nasa-ah, Ali Shafwan, 'Udwan dan Murrah bin 'Auf sebab dia melihat sudah selayaknya dia tidak merubahnya.

Qushai banyak meninggalkan peninggalan-penginggalan sejarah; diantaranya adalah didirikannya Darun Nadwah disamping utara Masjid Ka'bah (Masjidil Haram), dan menjadikan pintunya mengarah ke masjid. Darun Nadwah merupakan tempat berkumpulnya orang-orang Quraisy yang didalamnya dibahas hal-hal yang sangat strategis bagi mereka. Oleh karena itu, ia mendapatkan tempat tersendiri dihati mereka karena dapat mencetak kata sepakat diantara mereka dan menyelesaikan sengketa secara baik.

Diantara wewenang Qushai dalam mengelola pemerintahannya adalah sebagai berikut :

Mengepalai Darun Nadwah ; Dalam Darun Nadwah ini mereka berembuk tentang masalah-masalah yang sangat strategis disamping sebagai tempat mengawinkan anak-anak perempuan mereka.

Pemegang panji ; Panji perang tidak akan bisa dipegang oleh orang lain selainnya termasuk anak-anaknya dan harus berada di Darun Nadwah.

Qiyadah (wewenang memberikan izin perjalanan) ; Kafilah dagang atau lainnya tidak akan bisa keluar dari Mekkah kecuali dengan seizinnya atau anak-anaknya.

Hijabah yaitu wewenang atas Ka'bah ; pintu Ka'bah tidak boleh dibuka kecuali olehnya begitu juga dalam seluruh hal yang terkait dengan pelayanannya.

Siqayah (wewenang menangani masalah air bagi jemaah haji) ; mereka mengisi penuh galon-galon air yang disisipkan didekatnya buah kurma dan zabib (sejenis anggur kering). Dengan bagitu jemaah haji yang datang ke Mekkah bisa meminumnya.

Rifadah (wewenang menyediakan makanan); mereka menyediakan makanan khusus buat tamu-tamu mereka (jemaah haji). Qushai mewajibkan semacam kharaj/ pajak kepada kaum Quraisy yang dikeluarkan pada setiap musim haji dan hal tersebut kemudian dipergunakan untuk membeli persediaan makanan buat jemaah haji, khususnya bagi mereka yang tidak memiliki bekal yang cukup.

Semua hal tersebut adalah menjadi wewenang Qushai, sedangkan anaknya 'Abdu Manaf juga otomatis telah memiliki kharisma dan kepemimpinan di masa hidupnya, dan hal itu diikuti juga oleh adiknya 'Abdud Dar maka berkatalah Qushai kepadanya : " aku akan menghadapkanmu dengan kaum kita meskipun sebenarnya mereka telah menghormatimu".

Kemudian Qushai berwasiat kepadanya agar dia memperhatikan wewenangnya dalam mengemban mashlahat kaum Quraisy, lalu dia berikan kepadanya wewenang atas Darun Nadwah, hijabah, panji, siqayah dan rifadah. Qushai termasuk orang yang tidak pernah mengingkari dan mencabut kembali apa yang telah terlanjur diucapkan dan diberikannya dan begitulah semua urusannya semasa hidup dan setelah matinya yang diyakininya dan selalu konsisten terhadapnya.

Tatkala Qushai meninggal dunia, anak-anaknya dengan setia menjalankan wasiatnya dan tidak tampak perseteruan diantara mereka, akan tetapi ketika 'Abdu Manaf meninggal dunia, anak-anaknya bersaing keras dengan anak-anak paman mereka, 'Abdud Dar (saudara-saudara sepupu mereka) dalam memperebutkan wewenang tersebut. Akhirnya, suku Quraisy terpecah menjadi dua kelompok bahkan hampir saja terjadi perang saudara diantara mereka, untunglah hal itu mereka bawa ke meja perundingan. Hasilnya, wewenang atas siqayah dan rifadah diserahkan kepada anak-anak 'Abdu Manaf sedangkan Darun Nadwah, panji dan hijabah diserahkan kepada ana-anak 'Abdud Dar. Anak-anak 'Abdu Manaf kemudian memilih jalan undian untuk menentukan siapa diantara mereka yang memiliki kewenangan atas siqayah dan rifadah. Undian itu akhirnya jatuh ketangan Hasyim bin 'Abdu Manaf sehingga dialah yang berhak atas pengelolaan keduanya selama hidupnya.

Dan ketika dia meninggal dunia, wewenang tersebut dipegang oleh adiknya, al-Muththolib bin 'Abdu Manaf yang diteruskan kemudian oleh 'Abdul Muththolib bin Hasyim bin 'Abdu Manaf, kakek Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam . Kewenangan tersebut terus dilanjutkan oleh keturunannya hingga datangnya Islam dimana ketika itu kewenangannya berada ditangan al-'Abbas bin 'Abdul al-Muththolib. Dalam riwayat lain, dikatakan bahwa Qushai sendirilah yang membagi-bagikan wewenang atas urusan-urusan tersebut diantara anak-anaknya untuk kemudian setelah dia meninggal tinggal dijalankan oleh mereka.

Selain itu suku Quraisy juga mempunyai kewenangan yang lain yang mereka bagi-bagi diantara mereka, yaitu masing-masing boleh membentuk negara-negara kecil, bahkan bila boleh diungkapkan dengan ungkapan yang pas saat ini adalah semacam semi negara demokrasi. Instansi-instansi yang ada, begitu juga dengan bentuk pemerintahannya hampir menyerupai bentuk pemerintahan yang ada sekarang yaitu sistim parlemen dan majelis-majelisnya. Berikut penjelasannya :

Al-Isar : penanganan bejana-bejana tempat darah ketika terjadi sumpah, dan urusan ini diserahkan kepada suku Jumah.

Tahjirul amwal (pembekuan harta) : yaitu diperuntukkan dalam tata cara penyerahan qurban/sesajian dan nazar-nazar kepada berhala-berhala mereka, begitu juga dalam memecahkan sengketa-sengketa dan perkerabatan, dan urusan ini diserahkan kepada Bani Sahm.

Syura : yang diserahkan kepada Bani Asad.

Al-Asynaq : peraturan dalam menangani kasus diyat (denda bagi tindak kriminal) dan gharamat (denda pelanggaran perdata), dan urusan ini diserahkan kepada Bani Tayyim.

Al-'iqab : pemegang panji kaum dan ini diserahkan kepada Bani Umayyah.

Al-Qabbah : peraturan kemiliteran dan menunggang kuda. Hal ini diserahkan kepada Bani Makhzum.

As-Sifarah (kedutaan) : Hal ini diserahkan kepada Bani 'Ady ***.

*** Lihat; "Tarikh ardhil Quran", II/104, 105, 106 . Riwayat yang masyhur adalah bahwa yang membawa panji adalah Bani 'Abdid Dar, sedang kepemimpinan berada ditangan Bani Umayyah.

Kekuasaan di seluruh negeri Arab
----------------------------------
Di bagian muka telah kami singgung tentang kepindahan kabilah-kabilah Qahthan dan 'Adnan, begitu juga dengan kondisi negeri-negeri Arab yang terpecah-pecah diantara mereka sendiri; Kabilah-kabilah yang berdekatan dengan Hirah tunduk kepada raja Arab di Hirah, dan suku yang tinggal di pedalaman Syam tunduk terhadap raja Ghassan. Hanya saja ketundukan mereka ini sekedar nama (bersifat simbolis) bukan secara riil di lapangan. Sedangkan mereka yang berada di daerah-daerah pedalaman dalam jazirah Arab mendapatkan kebebasan mutlak.

Sebenarnya, setiap kabilah-kabilah tersebut memiliki para pemuka yang mereka angkat sebagai pemimpin kabilah, begitu juga kabilah ibarat pemerintah mini yang landasan berpijaknya adalah kesatuan ras dan kepentingan yang saling menguntungkan dalam menjaga secara bersama tanah air dan membendung serangan lawan.

Posisi para pemuka kabilah tersebut di tengah pengikutnya tak ubahnya seperti posisi para raja. Jadi, setiap kabilah selalu tunduk kepada pendapat pemimpinnya baik dalam kondisi damai ataupun perang dan tidak ada yang berani membantahnya. Kekuasaannya dalam memimpin dan memberikan pendapat bak seorang diktator yang kuat sehingga bila ada sebagian yang marah maka beribu-ribu pedang berkilatan lah yang bermain dan ketika itu tak seorang pun yang bertanya kenapa hal itu terjadi. Anehnya, karena persaingan dalam memperebutkan kepemimpinan terjadi diantara sesama keturunan satu paman sendiri kadang membuat mereka sedikit bermuka dua alias over acting dihadapan orang banyak. Hal itu tampak dalam prilaku-prilaku dalam berderma, menjamu tamu, menyumbang, berlemah lembut, menonjolkan keberanian dan menolong orang lain yang mereka lakukan semata-mata agar mendapatkan pujian dari orang, khususnya lagi para penyair yang merangkap penyambung lidah kabilah pada masa itu. Disamping itu, mereka lakukan juga, agar derajat mereka lebih tinggi dari para pesaingnya.

Para pemuka dan pemimpin kabilah memiliki hak istimewa sehingga mereka bisa mengambil bagian dari harta rampasan tersebut ; baik mendapat bagian mirba', shaffi, nasyithah atau fudhul . Dalam menyifati tindakan ini, seorang penyair bersenandung :

Bagimu bagian mirba', shaffi, nasyithah, dan fudhul
Dalam kekuasaanmu terhadap kami

Yang dimaksud dengan mirba' adalah seperempat harta rampasan. Ash-Shaffi adalah bagian yang diambil untuk dirinya sendiri. An-Nasyithah adalah sesuatu yang didapat oleh pasukan di jalan sebelum sampai tujuan. Sedangkan al-Fudhul adalah bagian sisa dari harta rampasan yang tidak dapat dibagikan kepada individu-individu para pejuang seperti keledai, kuda dan lain-lain.

Kondisi Politik
-----------------
Setelah.kami jelaskan tentang para penguasa di negeri Arab, maka akan kami jelaskan sedikit gambaran tentang kondisi politik yang mereka alami. Tiga wilayah yang letaknya berdampingan dengan negeri asing, kondisinya sangat lemah dan tidak pernah berubah positif. Mereka dikelompokkan kepada golongan tuan-tuan atau para budak, para penguasa atau rakyat. Para tuan-tuan, terutama bila mereka orang asing, memiliki seluruh kambing sedangkan para budak, sebaliknya yaitu mereka semua wajib membayar upeti.

Dengan ungkapan lain yang lebih jelas, bahwa rakyat ibarat posisi sebuah sawah yang selalu mendatangkan hasil buat dipersembahkan kepada pemerintah yang memanfaatkannya sebagai sarana untuk bersenang-senang, melampiaskan hawa nafsu, keinginan-keinginan, kelaliman dan upaya memusuhi orang. Sementara rakyat itu sendiri tenggelam dalam kebutaan, hidup tidak menentu, dan saat kelaliman menimpa mereka, tak seorangpun diantara mereka yang mampu mengadu, bahkan mereka diam tak bergerak dalam menghadapi kelaliman dan beraneka macam siksaan . Hukum kala itu benar-benar bertangan besi, sedangkan hak-hak asasi hilang ternoda. Adapun kabilah-kabilah yang berdampingan dengan kawasan ini, mengambil posisi ragu dan oleng oleh hawa nafsu dan tujuan pribadi masing-masing ; terkadang mereka terdaftar sebagai penduduk Iraq tapi terkadang juga terdaftar sebagai penduduk Syam. Kondisi kabilah-kabilah dalam Jazirah Arab tersebut benar-benar berantakan dan tercerai berai, masing-masing lebih memilih untuk berselisih dalam masalah suku, ras dan agama. Seorang dari mereka berdesah :

Aku tak lain dari seorang pelacak jalan, jika ia tersesat
Maka tersesatlah aku, dan jika sampai ketujuan maka sampai pulalah aku

Mereka tidak lagi memiliki seorang raja yang dapat menyokong kemerdekaan mereka, atau seorang penengah tempat dimana mereka merujuk dan mengadu dikala ditimpa kesusahan.

Sedangkan pemerintahan Hijaz sebaliknya, mata seluruh orang-orang Arab tertuju kepadanya dan mendapatkan penghargaan dan penghormatan dari mereka. Mereka menganggapnya sebagai pemimpin dan pelaksana keagamaan. Realitasnya, memang pemerintahan tersebut merupakan akumulasi antara kepemimpinan keduniawiaan, pemerintahan dalam arti yang sebenarnya dan kepemimpinan keagamaan. Ketika mengadili persengketaan yang terjadi antar orang-orang Arab, pemerintahan tersebut bertindak mewakili kepemimpinan keagamaan dan ketika mengelola urusan masjid Haram dan hal-hal yang berkaitan dengannya, maka ia lakukan sebagai pemerintah yang mengurusi kemashlahatan orang-orang yang berkunjung ke Baitullah/Ka'bah, begitu juga ia masih menjalankan syari'at Nabi Ibrahim. Pemerintahannya juga, sebagaimana kami singgung sebelumnya, memiliki instansi-instansi dan bentuk-bentuk yang menyerupai sistim parlemen, namun pemerintahan ini sangat lemah sehingga tak mampu memikul tanggungjawabnya sebagaimana saat mereka menyerang orang-orang Habasyah dulu

===========================================
sumber: www.alsofwah.or.id
===========================================

Dasar Dari Pemrosesan Grafik

Diposting oleh Masakan On 09.08 0 komentar
Walau kita tidak akan belajar menditel tentang pemrosesan grafik 3D, tidak ada salahnya kita tahu sedikit apa yang sebenarnya terjadi saat objek 3D ini digenerasi oleh komputer kita. Setiap kali isi VRML harus digambarkan ke tampilan, maka ada proses tertentu yang harus dikerjakan. Urutan dari proses ini disebut dengan Graphics Pipeline yang diagramnya dapat dilihat di Gambar 1 (diambil dari www.uark.edu/ wrgx/vrml/). Bergantung pada tool yang digunakan, maka proses ini dapat diimplementasikan dengan software atau mungkin sudah diimplementasikan langsung di kartu grafiknya. Tool yang digunakan untuk mengimplementasi Graphics Pipeline ini biasanya disebut juga dengan rendering engine. Beberapa jenis rendering engine ini al: RealityLab, RenderWare, 3DR, OpenGL, Mesa, Quickdraw 3D.


Gb 1. Graphics Pipeline
Apa maksud setiap bagian proses di atas, akan secara singkat diterangkan seperti berikut:



• Local to World Transforms. Biasanya objek dibangun dengan memakai sistem koordinat lokal sebagai referensinya. Karena untuk melakukan perhitungan harus dipakai sistem referensi yang sama, maka sistem koordinat lokal ini harus ditransformasikan ke sistem koordinat referensi, biasanya disebut dengan sistem koordinat dunia.
• Lighting. Di sini dilakukan perhitungan tampakan dari permukaan objek sebagai hasil dari pencahayaan, seperti warna, transparensi, refleksi dan sebagainya.
• Viewing Transformation. Di sini titik pojok dari objek akan ditransformasi dari sistem koordinat dunia ke koordinat kamera.
• Clipping. Seperti namanya, di sini bagian yang tidak nampak akan dipotong dan tidak diproses.
• Perspective Projection and Mapping to Viewport. Untuk medapatkan kesan 3D, maka di sini dilakukan proyeksi dengan memasukkan perspektif. Hasilnya akan ditampilkan ke koordinat display.
• Rasterization. Setelah perhitungan di atas selesai, maka semua objek harus ditampilkan ke layar monitor. Di sini nilai warna setiap titik pada raster akan ditentukan.

OpenGL itu adalah API grafis 3D rancangan SGI yang mampu mendukung
multi-platform. Artinya apa? Bila kamu punya software yang dibangun
menggunakan OpenGL di suatu platform (misal: Linux), langsung bisa
di-port ke platform lain hanya dengan re-compile sajah (misal: Windows).
Tentu saja kemudahan ini hanya untuk bagian grafis, soalnya kan masih
ada masalah lain seperti I/O dsb. Pada awalnya OpenGL ditujukan untuk
aplikasi CAD pada workstation, tetapi setelah menjalani evolusi yang
lumayan lama (API ini sudah ada sejak dekade 80-an) sekarang sudah
menjadi API grafis 3D pilihan dalam pengembangan game pula. Kekuatan
OpenGL terletak pada evolusi perkembangannya yang telah memakan waktu
lama ini. Hasilnya adalah sebuah API grafis 3D yang diakui sangat robust
dan handal. Walau diakui hasilnya adalah sebuah monolith, alias untuk
menambahkan suatu fitur sebagai fitur inti memerlukan waktu lumayan lama
buat negosiasinya :P Oleh karena itu lalu diadakanlah yang namanya
exntension terhadap OpenGL ini. Fitur-fitur yang masuk ke dalam
extension tidak tersedia dalam OpenGL inti dan umumnya hanya didukung
oleh chip 3D tertentu (seperti extension texture compression-nya S3
Savage), namun setiap extension memiliki fasilitas fallback kepada
fasilitas inti yang tersedia sehingga bila ada aplikasi yang menggunakan
extension tersebut namun tidak didukung oleh driver suatu chip lain
aplikasi tidak gagal berjalan (maksudnya bukannya memanggil extension
tapi menggunakan fitur inti yang serupa, begitu). Tidak semudah itu sih
sebenarnya, tapi tidak terlalu penting. Yang penting adlaha bila sebuah
aplikasi mengatakan mendukung OpenGL, maka aplikasi itu DIHARUSKAN mampu
berjalan di chip 3D manapun yang meng-klaim mendukung OpenGL. Kecuali
tentu chip 3D yang dimaksud adalah generasi busuk, macam SiS :P

Dalam konseptual CG, contentnya (beserta tasknya) terdiri dari:
- Application Model
application model ini nantinya akan mendefinisikan bentuk dari suatu objek, attribut-atribut objek seperti gaya penggarisan, warna dan textur.
- Application Program
application program menspesifikasikan bagian apa dari scene untuk di display dan dikonvert ke dalam bentuk koordinat
- Graphic System
merupakan bahasa interface tingkat tinggi untuk alat-alat grafis
- Display Device
mendisplay CG
- Input Device
menginput masukan yang diperlukan untuk mendisplay

Demikian apa yang saya tahu tentang Grafik Komputer,semoga berguna dan bermanfaat buat kalian semua.Amin...

Tuli Mengancam Kaum Muda

Diposting oleh Masakan On 07.28 0 komentar

Menurut penelitian, ketulian menyerang orang makin dini. Penyebabnya adalah gaya hidup modern, seperti mendengarkan musik melalui earphone.

Entakan irama musik menemani perjalanan Linda—sebut saja begitu namanya—selama penerbangan dari Bangkok menuju Jakarta . Sejak pesawat lepas landas hingga mendarat di Bandar Udara Soekarno-Hatta, sekitar tiga setengah jam, earphone yang tersambung pada alat pemutar musik mini terus menempel di telinga gadis 18 tahun ini.

Semula Linda merasa asyik dan nikmat bisa mendengarkan musik kesayangannya tanpa peduli orang sekitar. Namun, ketika kupingnya tak lagi disumpal, dia terkejut. Ternyata kupingnya terus berdengung dan gerebek-gerebek. Berkali-kali Linda menelan ludah, berharap dengungan dan rasa ”penuh” di telinga segera pergi, tapi gagal. Kupingnya malah makin budek. Hiruk-pikuk kesibukan bandara cuma terdengar sayup-sayup.

Untunglah, perlahan-lahan dengungan itu memudar. Tapi Linda merasa pendengarannya tak setajam sebelumnya. Kondisi ini memaksanya mendatangi klinik telinga, hidung, dan tenggorokan (THT). ”Dia mengalami ketulian sampai 110 desibel,” kata Ratna D. Restuti, dokter spesialis THT dari Rumah Sakit Proklamasi, Jakarta Pusat, yang menangani gadis itu.

Angka 110 menunjukkan ukuran intensitas pendengaran atau audiogram. Untuk orang dengan pendengaran normal, audiogramnya terletak antara nol dan 20 desibel. Di atas angka itu, artinya kondisi telinga sudah tidak beres.

Kebiasaan mendengarkan musik dengan alat yang langsung disumpalkan ke telinga (earphone)—yang menjadi tren di kalangan anak muda masa kini—membuat prihatin Ratna. Apalagi lingkungan sekarang tak bebas dari kepungan suara bising: rumah dengan suara berbagai peralatan elektronik, jalan raya yang penuh kendaraan bermotor, tempat-tempat hiburan dengan musik keras, dan pabrik yang penuh geraman mesin.

Menurut hasil penelitian Jenny Bashiruddin, yang juga ahli THT, efek bising ini memang luar biasa. ”Tak ada yang menyadari, misalnya, pusat permainan anak-anak di mal juga sumber bising berbahaya, karena tingkat kebisingannya mencapai 90-95 desibel,” kata Jenny, yang melakukan penelitian efek bising di berbagai tempat selama 2007.

Dengan tingkat suara setinggi itu, anak-anak seharusnya hanya boleh tinggal satu-dua jam. Jika lebih lama dari itu, akan terjadi kelelahan koklea (rumah siput), yang berperan penting dalam proses pendengaran. Kelelahan koklea yang terjadi terus-menerus dan tak segera ditangani dapat menyebabkan gangguan pendengaran menetap. Menurut Jenny, makin sering dan lama diserbu kebisingan, makin cepat berkurang masa seseorang mampu mendengar secara normal. Alhasil, tuli pun makin dini menyerang orang.

Ini rupanya menjadi kecenderungan global. Di Amerika Serikat, melalui penelitian lebih komprehensif, telah disimpulkan bahwa pendengaran sekitar 5,2 juta anak berusia 6-19 tahun terganggu gara-gara terlalu sering terpapar musik keras akibat pemakaian Walkman dan iPod, kebiasaan menikmati televisi ukuran jumbo dengan suara menggelegar, atau pergi ke klub joget dengan musik tekno ajib-ajib.

Para ahli kesehatan di sana memperkirakan anak-anak iPod generation ini bakal lebih awal mengalami presbiakusis (tuli karena usia lanjut), yakni pada usia 40-an tahun. Padahal, secara normal, pengurangan kualitas pendengaran baru terjadi saat menginjak usia 60-70 tahun. Kondisi Indonesia pun tidak jauh berbeda. Apalagi makin banyak saja orang wira-wiri dengan kabel bersumpal ”tertancap” di telinga.


Bila tidak percaya kedahsyatan dampaknya, lihat saja nasib Linda. Menurut Ratna, gadis muda itu didiagnosis mengalami tuli akibat bising karena telah mendengarkan musik dengan perangkat yang langsung menempel di telinga secara terus-menerus lebih dari tiga jam. Alat seperti ini semakin berakibat buruk karena si pemakai cenderung menggeber volume keras-keras agar telinga mereka tidak terganggu suara berisik di sekitarnya. ”Seperti jika digunakan di kendaraan, termasuk pesawat dan kereta api,” kata Ratna.

Untunglah Linda segera mendapat pertolongan. Dengan terapi hiperbalik—memberinya obat-obatan khusus—tingkat ketuliannya berkurang, tapi tak sembuh. ”Tuli akibat bising memang cuma bisa dikurangi, tidak bisa pulih seratus persen jadi normal kembali,” ujar Ratna. Sebab, yang rusak adalah sel rambut pada organ telinga bagian dalam yang berfungsi menangkap rangsangan atau frekuensi suara. Bila bagian ini sudah terganggu dan rusak, tak akan bisa kembali normal.

Menurut Damayanti Soetjipto, ahli THT dari Rumah Sakit MMC, Jakarta Selatan, paparan bising merupakan salah satu penyebab ketulian di Indonesia, yang kasusnya mencapai 0,4 persen dari total jumlah penduduk. Penyebab lainnya adalah congek, serumen (kotoran telinga), obat-obatan, usia lanjut, tuli sejak lahir, dan tuli mendadak. ”Sebenarnya sebagian bisa dicegah, tapi kesadaran masyarakat soal ini masih rendah,” katanya.

Untuk mendongkrak kesadaran masyarakat itu, Komisi Nasional Penanggulangan Gangguan Pendengaran dan Ketulian dibentuk dan diresmikan Sabtu dua pekan lalu di Jakarta . Damayanti, yang menjabat sebagai ketua, menerangkan komisi nasional ini dibentuk atas rekomendasi lembaga regional yang dibentuk Badan Kesehatan Dunia (WHO), Sound Hearing 2030. Tujuan utamanya mengurangi kasus gangguan pendengaran dan ketulian hingga 50 persen pada 2015, dan 90 persen dalam 15 tahun berikutnya.

Masalahnya, kebisingan belum dianggap sebagai ancaman serius. Bising malah dianggap keren. Beberapa aktivitas kehidupan modern identik dengan kebisingan. Konser-konser musik digelar dengan sound system makin canggih. Tengok juga sejumlah kafe dan diskotek serta berbagai tempat nongkrong anak muda yang bertebaran di penjuru kota . Juga jalan raya yang makin semrawut dan bising. Itu semua masih ditambah dengan hobi mendengarkan musik dengan earphone. Sepertinya, makin bising makin keren. Tapi, jika sudah tuli, pasti tidak lagi keren.

Nunuy Nurhayati

Contoh Laporan Studi Kasus

Diposting oleh Masakan On 23.49 0 komentar
ANALISIS DAN PERANCANGAN
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
PADA
KURSUS MUSIK “ MELODI“


OLEH :
Muhammad Yudhi Iskandar ( 1000853584 )
Mochamad Ichwan Hakim ( 1000888915 )


Kelas PAT
Kelompok 27





UNIVERSITAS BINA NUSANTARA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER
JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
JAKARTA
2008



ANALISIS DAN PERANCANGAN
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN
PADA
KURSUS MUSIK “ MELODI “


Laporan Studi Kasus Sebagai
Salah Satu Syarat Lulus
Mata Kuliah Analisa dan Perancangan Sistem


OLEH :
Mochamad Ichwan Hakim ( 1000888915 )
Muhammad Yudhi Iskandar ( 1000853584 )


Kelas PAT
Kelompok 27





UNIVERSITAS BINA NUSANTARA
FAKULTAS ILMU KOMPUTER
JURUSAN TEKNIK INFORMATIKA
JAKARTA
2008


ii
KATA PENGANTAR


Bismillaahirrahmaanirrahiim,
Assalamu’alaikum Wr.Wb.

Alhamdulillaahirabbil’alaamiin, puji syukur senantiasa penulis panjatkan kepada Allah Subhana WaTa’ala, Dzat Yang Maha Agung, atas limpahan rahmat, karunia dan hidayahnya sehingga penulis diberikan kesempatan dalam melalui salah satu proses dalam kehidupan ini.
Sebuah karya ilmiah yang termuat dalam tulisan yang serba memiliki kekurangan ini melambangkan semangat yang tinggi untuk selalu berkeinginan menciptakan sesuatu yang berguna bagi kehidupan, serta sebagai salah satu tugas akhir dari mata kuliah Analisa dan Perancangan Sistem pada jurusan Teknik Informatika Fakultas Ilmu komputer.
Pembuatan karya ilmiah ini tidak terlepas dari bantuan dan kerja sama dari berbagai pihak, oleh karena itu pada kesempatan ini penulis ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar – besarnya kepada :
1. Bapak Subekti selaku Ketua Jurusan Teknik Informatika Fakultas Ilmu Komputer Universitas Bina Nusantara.
2. Bapak Imam selaku Dosen Analisa dan Perancangan Sistem dan atas segala arahan dan masukkannya selama proses penyusunan karya ilmiah ini Jurusan Teknik Informatika Fakultas Ilmu Komputer Universitas Bina Nusantara.
3. Seluruh dosen pada Jurusan Teknik Informatika Fakultas Ilmu Komputer Universitas Bina Nusantara yahng telah banyak membantu dalam penyelesaian karya ilmiah ini.
4. Seluruh karyawan dan direksi kursus musik “ MERDU “ yang telah banyak membantu kami dalam pembuatan karya ilmiah ini sehingga karya ilmiah ini terselesaikan.





iii

Selain itu penulis ingin memberikan ucapan terima kasih bagi orang – orang yang berarti dalam hidup penulis maupun yang telah memberikan warna tersendiri dalam perjalanan ini :
1. Orang Tua kami atas segala cinta, kasih sayang, kesabaran, dukungan moril, materiil, yang tidak pernah habis dan henti yang kalian berikan kepada kami. Kalau ada balasan untuk semua perbuatn baik yang kulakukan saat ini, semuanya untuk kalian dulu...
2. Kakak – kakak dan ade –ade kami yang telah memberikan dukungan semangat sehingga kami bisa menyelesaikan karya ilmiah ini. Makasih y...
3. Seluruh teman – temanku dari semester 1 sampai semester 3 yang tidak dapat kami sebutkan satu per satu...terima kasih y teman atas dukungan dan semangat yang tidak mudah menyerah atas tantangan ini.
4. Seluruh pihak yang telah membantu kami sehingga kami bisa menyelesaikan karya ilmiah ini, wlaupun sulit awalnya bagi kami tapi atas dukungan dan semangat dari kalian semua kami bisa menyelesaikan karya ilmiah ini.


Sebagai penutup dan harapan bagi kami, semoga karya ilmiah kami ini dapat berguna bagi semua pihak yang membutuhkan. Kami akan senag sekali bila karya ilmiah kami dapat berguna bagi semua pihak. Dan penutup dari kami dalam kata pengantar kami ini, terutama bagi kami penulis bahwa segala kesalahan di sepanjang tulisan ini mutlak spenuhnya berasal dari kealpaan kami penulis dan semua kebenaran semata – mata hanya milik Sang Maha Benar, Allah S.W.T.




Jakarta , Januari 2008


Penulis


iv

DAFTAR ISI LAPORAN STUDI KASUS MATA KULIAH ANAPERSIS
( Imam Djajono )

HALAMAN JUDUL LUAR……………………………………………… i
HALAMAN JUDUL DALAM…………………………………………… ii
KATA PENGANTAR……………………………………………………. iii
DAFTAR ISI……………………………………………………………… v

BAB 1 INVESTIGASI PADA KURSUS MUSIK
1.1 Riwayat Organisasi…………………………………………………….
1.2 Struktur Organisasi…………………………………………………….
1.3 Bidang Usaha…………………………………………………………..
1.4 Prosedur Penerimaan Siswa baru………………………………………

BAB 2 ANALISIS SISTEM INFORMASI YANG SEDANG BERJALAN
2.1 Laporan Yang Rutin Diterima Para Manajer…………………………..
2.2 Fungsi – Fungsi Yang Ada Pada Sistem……………………………….
2.3 Penggambaran Sistem Yang Sedang Berjalan ( DFD Level-0 )……….
2.4 Problema Yang Dihadapi Untuk Memperoleh Laporan Yang Diperlukan
2.5 Output Yang Belum Dapat Dilayani Oleh Sistem Yang Sedang Berjalan

BAB 3 PERANCANGAN SISTEM INFORMASI YANG BARU
3.1 Perancangan Kode- Kode
3.2 Perancangan Output Layout
3.3 Perancangan Formulir Input
3.4 Perancangan Database
3.5 Perancangan User Interface

BAB 4 RENCANA IMPLEMENTASI
4.1 Software Yang Digunakan
4.2 Hardware Yang Digunakan
4.3 Jadwal Implementasi
Bab 5 LISTING PROGRAM ( OPTIONAL )
v
BAB 2
ANALISIS SISTEM INFORMASI YANG SEDANG BERJALAN

2.1 Laporan Yang Rutin Diterima Manajer
Para manajer menerima laporan yang rutin misalnya seperti :
• Laporan Siswa Masuk dan Keluar
Laporan ini untuk mengetahui siapa-siapa aja siswa/i yang mau masuk dan keluar dari tempat kursus musik ini.
• Laporan Siswa Menunggak
Laporan ini untuk mengetahui siapa-siapa aja siswa/i yang pembayaran kursusnya terlambat atau telat.
• Laporan Siswa Cuti
Laporan nama – nama siswa/i yang sudah atau belum melakukan cuti.
• Laporan Pembayaran Guru yang dilakukan per bulan
Laporan pembayaran gaji bagi para Guru yang mengajar di tempat kursus ini baik yang sudah ataupun belum mengambil gajinya.
• Laporan Data Siswa Peserta Ujian & Pembayarannya
Laporan bagi para siswa yang akan mengikuti ujian bagi yang belum melakukan pembayaran, maka siswa tersebut tidak dapat mengikuti ujian dan juga untuk pembayaran ujian kenaikan tingkat

2.2 FUNGSI-FUNGSI YANG ADA PADA SISTEM
Fungsi – Fungsi dibagi menjadi 2 :
1. Fungsi besar dari struktur organisasi seperti :
 Pemasaran
Bagian Pemasaran berfungi dalam penerimaan siswa baru, melakukan promosi – promosi untuk memperkenalkan kepada masyarakat tentang Kursus Musik Merdu.
 Pendidikan
Bagian pendidikan berfungsi di dalam masalah bagaimana cara pengembangan pendidikan di kursus ini agar kursus ini dapat bersaing dengan kursus-kursus yang lain baik dari dalam negeri ataupun diluar negeri dan dapat mengikuti kurikulumnya sesuai dengan pendidikan musik.
 Pembelian & Penjualan
Bagian Pembelian & Penjualan berfungi untuk mengurusi bagian Pembelian, Penjualan, dan Penyewaan seperti penjualan buku kursus, penjualan small music instrument, penyewaan studio dan penyewaan alat.
 Keuangan
Bagian keuangan ini berfungsi untuk menghitung seberapa banyak pemasukan dan pengeluaran di dalam waktu 1 bulan.

2.4 PROBLEMA YANG DIHADAPI UNTUK MEMPEROLEH LAPORAN YANG DIPERLUKAN
1) Sistem yang sekarang sedang berjalan tidak dapat menghasilkan laporan tersebut karena tidak mempunyai data untuk menghasilkan laporan tersebut.
2) Datanya sudah ada tetapi software yang akan digunakan belum ada atau belum tersedia.



Wasiat Aqidah Imam Syafi'i

Diposting oleh Masakan On 23.38 0 komentar

Imam Syafi'i, begitulah orang-orang menyebut dan mengenal nama ini, begitu lekat di dalam hati, setelah nama-nama seperti Khulafaur Rasyidin. Namun sangat disayangkan, orang-orang mengenal Imam Syafi'i hanya dalam kapasitasnya sebagai ahli fiqih. Padahal beliau adalah tokoh Ahlus Sunnah wal Jama'ah dengan multi keahlian. Karena itu ketika memasuki Baghdad, beliau dijuluki Nashirul Hadits (pembela hadits). (Al-Majmu', Syarhul Muhazzab, 1/10). Imam Adz-Dzahabi menjuluki beliau dengan sebutan Nashirus Sunnah (pembela sunnah) dan salah seorang mujaddid (pembaharu) pada abad kedua hijriyah. (Syiar A'lam, 10/5-6;46 dan Tadzkiratul Huffazh, 1/361).

Dalam hal aqidah, Imam Syafi'i memiliki wasiat yang sangat berharga.
Muhammad bin Ali bin Shabbah Al-Baldani berkata: "Inilah wasiat Imam Syafi'i yang diberikan kepada para sahabatnya, 'Hendaklah Anda bersaksi bahwa tiada Tuhan yang berhak disembah selain Allah Yang Maha Esa, yang tiada sekutu bagiNya. Dan sesungguhnya Muhammad bin Abdillah adalah hamba dan RasulNya. Kami tidak membedakan para rasul antara satu dengan yang lain. Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanya untuk Allah semata, Tuhan semesta alam yang tiada bersekutu dengan sesuatu pun. Untuk itulah aku diperintah, dan saya termasuk golongan orang yang menyerahkan diri kepadaNya. Sesungguhnya Allah membangkitkan orang dari kubur dan sesungguhnya Surga itu haq, Neraka itu haq, adzab Neraka itu haq, hisab itu haq dan timbangan amal serta jembatan itu haq dan benar adanya. Allah Subhanahu Wa Ta’alamembalas hambaNya sesuai dengan amal perbuatannya. Di atas keyakinan ini aku hidup dan mati, dan dibangkitkan lagi Insya Allah. Sesungguhnya Al-Qur'an itu adalah kalam Allah, bukan makhluk ciptaanNya. Sesungguhnya Allah di hari akhir nanti akan dilihat oleh orang-orang mukmin dengan mata telanjang, jelas, terang tanpa ada suatu penghalang, dan mereka mendengar firmanNya, sedangkan Dia berada di atas 'Arsy. Sesungguhnya takdir, baik buruknya adalah berasal dari Allah Yang Maha Perkasa dan Agung. Tidak terjadi sesuatu kecuali apa yang Allah kehendaki dan Dia tetapkan dalam qadha' qadarNya.
Sesungguhnya sebaik-baik manusia setelah Baginda Rasul Shallallahu ‘alaihi wasallamadalah Abu Bakar, Umar, Utsman dan Ali radhiallahu'anhum . Aku mencintai dan setia kepada mereka, dan memohonkan ampun bagi mereka, bagi pengikut perang Jamal dan Shiffin, baik yang membunuh maupun yang terbunuh, dan bagi segenap Nabi. Kami setia kepada pemimpin negara Islam (yang berdasarkan Al-Qur'an dan As-Sunnah) selama mereka mendirikan shalat. Tidak boleh membangkang serta memberontak mereka dengan senjata. Kekhilafahan (kepemimpinan) berada di tangan orang Quraisy. Dan sesungguhnya setiap yang banyaknya memabukkan, maka sedikitnya pun diharamkan. Dan nikah mut'ah adalah haram.
Aku berwasiat kepadamu dengan taqwa kepada Allah, konsisten dengan sunnah dan atsar dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya. Tinggalkanlah bid'ah dan hawa nafsu. Bertaqwalah kepada Allah sejauh yang engkau mampu. Ikutilah shalat Jum'at, jama'ah dan sunnah (Rasul). Berimanlah dan pelajarilah agama ini. Siapa yang mendatangiku di waktu ajalku tiba, maka bimbinglah aku membaca "Laailahaillallah wahdahu lasyarikalahu waanna Muhammadan 'abduhu warasuluh".
Di antara yang diriwayatkan Abu Tsaur dan Abu Syu'aib tentang wasiat Imam Syafi'i adalah, 'Aku tidak mengkafirkan seseorang dari ahli tauhid dengan sebuah dosa, sekalipun mengerjakan dosa besar, aku serahkan mereka kepada Allah Azza Wajalla dan kepada takdir serta iradah-Nya, baik atau buruknya, dan keduanya adalah makhluk, diciptakan atas para hamba dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Siapa yang dikehendaki menjadi kafir, kafirlah dia, dan siapa yang dikehendakiNya menjadi mukmin, mukminlah dia. Tetapi Allah Subhanahu Wa Ta’ala tidak ridha dengan keburukan dan kejahatan dan tidak memerintahkan atau menyukainya. Dia memerintahkan ketaatan, mencintai dan meridhainya. Orang yang baik dari umat Muhammad masuk Surga bukan karena kebaikannya (tetapi karena rahmatNya). Dan orang jahat masuk Neraka bukan karena kejahatannya semata. Dia menciptakan makhluk berdasarkan keinginan dan kehendakNya, maka segala sesuatu dimudahkan bagi orang yang diperuntukkannya, sebagaimana yang terdapat dalam hadits. (Riwayat Al-Bukhari, Muslim dan lainnya).

Aku mengakui hak salaf yang dipilih oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk menyertai NabiNya, mengambil keutamaannya. Aku menutup mulut dari apa yang terjadi di antara mereka, pertentangan ataupun peperangan baik besar maupun kecil. Aku mendahulukan Abu Bakar, kemudian Umar kemudian Utsman kemudian Ali radhiallahu 'anhum. Mereka adalah Khulafaur Rasyidin. Aku ikat hati dan lisanku, bahwa Al-Qur'an adalah kalamullah yang diturunkan, bukan makhluk yang diciptakan. Sedangkan mempermasalahkan lafazh (ucapan seseorang yang melafazhkan Al-Qur'an apakah makhluk atau bukan) adalah bid'ah, begitu pula sikap tawaqquf (diam, tidak mau mengatakan Al-Qur'an itu bukan makhluk, juga tidak mau mengatakan Al-Qur'an itu makhluk") adalah bid'ah. Iman adalah ucapan dan amalan yang mengalami pasang surut. (Lihat Al-Amru bil Ittiba', As-Suyuthi, hal. 152-154, tahqiq Mustofa Asyur; Ijtima'ul Juyusyil Islamiyah, Ibnul Qayyim, 165).

Kesimpulan wasiat di atas yaitu:


1. Aqidah Imam Syafi'i adalah aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah;
2. Sumber aqidah Imam Syafi'i adalah Al-Qur'an dan As-Sunnah. Beliau pernah mengucapkan: "Sebuah ucapan seperti apapun tidak akan pasti (tidak diterima) kecuali dengan (dasar) Kitabullah atau Sunnah RasulNya `. Dan setiap yang berbicara tidak berdasarkan Al-Kitab dan As-Sunnah, maka ia adalah mengigau (membual, tidak ada artinya). Waallu a'lam." ( Manaqibusy Syafi'i, 1/470&475);
3. Manhaj Imam Syafi'i dalam aqidah menetapkan apa yang ditetapkan oleh Allah dan RasulNya, dan menolak apa yang ditolak oleh Allah dan RasulNya. Karena itu beliau menetapkan sifat istiwa' (Allah bersemayam di atas), ru'yatul mukminin lirrabbihim (orang mukmin melihat Tuhannya) dan lain sebagainya;
4. Dalam hal sifat-sifat Allah, Imam Syafi'i mengimani makna zhahirnya lafazh tanpa takwil (meniadakan makna tersebut) apalagi ta'thil (membelokkan maknanya). Beliau berkata: "Hadits itu berdasarkan zhahirnya. Dan jika ia mengandung makna lebih dari satu, maka makna yang lebih mirip dengan zhahirnya itu yang lebih utama."(Al-Mizanul Kubra, 1/60; Ijtima'ul Juyusy, 95).

Imam Syafi'i pernah ditanya tentang sifat-sifat Allah yang harus diimani, maka beliau menjawab, "Allah memiliki nama-nama dan sifat-sifat yang telah dikabarkan oleh kitabNya dan dijelaskan oleh NabiNya kepada umatnya. Tidak seorang pun boleh menolaknya setelah hujjah (keterangan) sampai kepadanya karena Al-Qur'an turun dengan membawa nama-nama dan sifat-sifat itu. Maka barangsiapa yang menolaknya setelah tegaknya hujjah, ia adalah kafir. Adapun sebelum tegaknya hujjah, ia adalah ma'dzur (diampuni) karena kebodohannya, sebab hal (nama-nama dan sifat-sifat Allah) itu tidak bisa diketahui dengan akal dan pemikiran. Allah memberitahukan bahwa Dia memiliki sifat "Yadaini" (dua tangan), dengan firmanNya: "Tetapi kedua tangan Allah terbuka" (Al-Maidah: 64). Dia memiliki wajah, dengan firmanNya: "Tiap-tiap sesuatu pasti binasa, kecuali wajahNya" (Al-Qashash: 88)." (Manaqib Asy-Syafi'i, Baihaqi, 1/412-413; Ushul I'tiqad Ahlis Sunnah, Al-Lalikai, 2/702; Siyar A'lam An-Nubala', 10/79-80; Ijtima' Al-Juyusy Al-Islamiyah, Ibnul Qayyim, 94).

Kata-kata "As-Sunnah" dalam ucapan dan wasiat Imam Syafi'i dimaksudkan untuk tiga arti. Pertama, adalah apa saja yang diajarkan dan diamalkan oleh Rasulullah ` berarti lawan dari bid'ah. Kedua, adalah aqidah shahihah yang disebut juga tauhid (lawan dari kalam atau ra'yu). Berarti ilmu tauhid adalah bukan ilmu kalam begitu pula sebaliknya. Imam Syafi'i berkata: "Siapa yang mendalami ilmu kalam, maka seakan-akan ia telah menyelam ke dalam samudera ketika ombaknya sedang menggunung". (Al-Mizanul Kubra, Asy-Sya'rani, 1/60). Ketiga, As-Sunnah dimaksudkan sebagai sinonim dari hadits yaitu apa yang datang dari Rasulullah ` selain Al-Qur'an.

Ahlus Sunnah disebut juga oleh Imam Syafi'i dengan sebutan Ahlul Hadits. Karena itu beliau juga berwasiat: "Ikutilah Ahlul Hadits, karena mereka adalah manusia yang paling banyak benarnya." (Al-Adab Asy-Syar'iyah, Ibnu Muflih, 1/231). "Ahli Hadits di setiap zaman adalah bagaikan sahabat Nabi `." (Al-Mizanul Kubra, 1/60) Di antara Ahlul Hadits yang diperintahkan oleh Imam Syafi'i untuk diikuti adalah Imam Ahmad bin Hanbal, murid Imam Syafi'i sendiri yang menurut Imam Nawawi : "Imam Ahmad adalah imamnya Ashhabul Hadits, imam Ahli Hadits." (Al-Majmu', 1/10). (Abu Hamzah).